Berbagai Pandangan Tentang Qodho Orang Sakit dan Pingsan atau Koma
Pingsan hampir sama dengan koma, sama-sama tidak sadarkan diri maka insyaallah berikut penjelasanya Ketika ada yang pingsan, apakah ia punya kewajiban untuk shalat ketika ia sadar? Bagaimana jika pingsannya sampai beberapa hari? Begitu pula bagaimana jika seseorang tak sadarkan diri karena pengaruh bius, apakah statusnya sama? Berikut kita akan melihat penjelasan para ulama Jika seseorang hilang kesadaran bukan karena pilihannya sendiri seperti karena pingsan atau kecelakaan, lantas ia luput dari beberapa shalat, maka sebagian ulama berpendapat: (1) Ada Qodho. Sebagian ulama berpendapat bahwa tetap ada qodho’ (kewajiban mengganti shalat yang luput). Pendapat pertama ini dipegang oleh madzhab Hambali. Dalam madzhab Hambali dibedakan antara gila dan pingsan. Orang yang gila tidak ada qodho’ ketika luput dari shalat. Sedangkan bagi orang yang pingsan tetap wajib qodho’ karena umumnya pingsan tidak dalam waktu lama. Ada sebuah riwayat dari ‘Ammar ketika ia pingsan dan tidak sadarkan d...