Nikah (Nun, Kaf, Alif, Ha)

MAKNA DIBALIK KATA NIKAH

Nikah (نكاح) terdiri dari empat huruf yakni:
1. Nun (ن)
2. Kaf (ك)
3. Alif (ا)
4. Ha’ (ح)

1. Huruf ن
Nun adalah singkatan dari nikmat (نعمة). Pernikahan sesungguhnya adalah sebuah nikmat. Nikmat yang besar. Mulai dari akad nikah, malam pertama hingga keseluruhan masa berkeluarga adalah nikmat.

2. Huruf ك
Kaf adalah singkatan dari karamah (كرامة) kemuliaan. Segala sesuatu yang dilakukan ketika dia sudah menikah akan menjadi mulia dengan sendirinya. Misalkan saja dalam masalah sholat:

 (ركعتان من المتزوج أفضل من سبعين ركعة من الأعزب)


"Dua rakaat dari seorang yang sudah menikah lebih utama dibandingkan dari 70 rakaatnya orang yang bujang.(Al -hadist)

3. Huruf ا
Alif adalah singkatan dari ulfah (ألفة) yang bermakna kasih sayang. Sebab didalam pernikahan haruslah ada hubungan kasih sayang diantara keduanya. Pernikahan tanpa kasih sayang pastilah akan gagal. Maka dari itulah, Allah SWT menciptakan pasangan kita dari jenis sendiri agar tercipta rasa ketenangan dan kasih sayang, firman Allah SWT:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang."

4. Huruf ح
Ha’ adalah singkatan dari hikmah (حكمة) sebab menikah itu banyak hikmahnya.
   Di antara hikmah pernikahan adalah :

(1) agar menjaga pandangan dari perbuatan maksiat, seperti sabda Rasulullah ﷺ :

يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kalian sudah mampu membiayai pernikahan, maka hendaknya dia menikah, karena hal itu lebih menjaga pandangan (dari kemaksiatan) dan lebih memelihara kemaluan.

 (2) saling menjaga antara satu sama lain sebagaimana dalam firman Allah SWT:

”هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ”

“Istri-istri adalah pakaian untuk kalian. Demikian pula kalian merupakan pakaian untuk mereka”.

Maka ibarat pakaian, suami dan istri harus saling menutupi aib masing-masing, saling melindungi dari perbuatan zina, saling memahami satu sama lain, serta saling melengkapi dari sesuatu yang masih kurang diantara mereka berdua.


 _Wallâhu_ _A'lam_
_Bissowab_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Tugas Host “(Operator Plus)” dan Moderator di Ruang Zoom Meeting

Kenapa membaca doa dari ayat Al-Qur'an tidak menggunakan tajwid?

Khutbah sholat gerhana(bahasa sunda)